Panduan pendidikan antikorupsi: Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan jenjang Pendidikan Menengah
Anwas, Ence Oos M; Zulfikri, Zulfikri; Barid, Bariroh; Handoko, Ramah; Wijayanti, Anis; Kristiyanti, Kristiyanti; Mutikasari, Sepvina; Matan, Hani Mairina; Haikal, Muhammad; Yuniarsih, Lestyani; Anggraeni, Anggraeni; Safitri, Aulia; Choirotunnisak, Siti; Sopian, Sopian; Santoso, Wijaya Kurnia
Panduan ini disusun untuk memberikan acuan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan dalam mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya sekolah. Pendidikan antikorupsi tidak dimaksudkan sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan diimplementasikan secara kontekstual melalui berbagai aktivitas pendidikan yan relevan dengan kehidupan murid.
Detail Information
- Publisher
- Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2026
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-05-15T02:14:51Z
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah