Peredaran Obat Tradisional Tanpa Izin Berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Di Kota Pekanbaru
Margaretha, Cindy
Permasalahan penelitian ini adalah: pertama, pelaksanaan Peredaran Obat
Tradisional Berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan Di Kota Pekanbaru? Kedua, bagaimana faktor hambatan dalam
Peredaran Obat Tradisional Berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan Di Kota Pekanbaru? Ketiga, upaya Pemerintah Kota
Pekanbaru dalam mengawasi peredaran obat tradisional di Kota Pekanbaru?
Tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk menganalisa efektifitas Peredaran
Obat Tradisional Berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan Di Kota Pekanbaru. Kedua, untuk menjelaskan hambatan dalam
Peredaran Obat Tradisional Berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan Di Kota Pekanbaru, ketiga untuk menjelaskan upaya
pemerintah Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan ialah secara
langsung ketempat sesuai dengan jenis penelitiannya yaitu penelitian hukum
sosiologis. Hasil penelitian berupa bahwa Pengawasan Terhadap Peredaran Obat
Tradisional Di Kota Pekanbaru dapat diketahui dari beberapa permasalahan yang
nyatanya terkendala. Dalam peredaran obat tradisional di Kota Pekanbaru makin
meningkat di tahun 2020. Namun hal itu tidak membuat pemerintah terlena dalam
melakukan pengawasannya. Dalam hal ini, BPOM memiliki kewenangan dalam
melakukan pengawasan terhadap Obat dan Makanan. Di Pekanbaru bernama
BBPOM di Pekanbaru yang bertugas untuk mengawasi Peredaran Obat dan
Makanan yang tersebar di seluruh Provinsi Riau. Pemerintah telah berupaya
dalam memaksimalkan kinerja pengawasan obat- obat tradisional. Ada 2
pengawasan yang dilakukan BBPOM di Pekanbaru, pertama pengawasan premarket dan kedua, pengawasan post-market. Namun, masih banyak dijumpai
hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pengawasan obat tradisional di Kota
Pekanbaru. Hal itu didapat dari internal dan eksternal. Ada banyak upaya yang
telah dijalankankan pemerintah dalam hal ini adalah, dengan meningkatkan
upaya- upaya hukum serta memperketat pengawasan.
Tradisional Berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan Di Kota Pekanbaru? Kedua, bagaimana faktor hambatan dalam
Peredaran Obat Tradisional Berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan Di Kota Pekanbaru? Ketiga, upaya Pemerintah Kota
Pekanbaru dalam mengawasi peredaran obat tradisional di Kota Pekanbaru?
Tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk menganalisa efektifitas Peredaran
Obat Tradisional Berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan Di Kota Pekanbaru. Kedua, untuk menjelaskan hambatan dalam
Peredaran Obat Tradisional Berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan Di Kota Pekanbaru, ketiga untuk menjelaskan upaya
pemerintah Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan ialah secara
langsung ketempat sesuai dengan jenis penelitiannya yaitu penelitian hukum
sosiologis. Hasil penelitian berupa bahwa Pengawasan Terhadap Peredaran Obat
Tradisional Di Kota Pekanbaru dapat diketahui dari beberapa permasalahan yang
nyatanya terkendala. Dalam peredaran obat tradisional di Kota Pekanbaru makin
meningkat di tahun 2020. Namun hal itu tidak membuat pemerintah terlena dalam
melakukan pengawasannya. Dalam hal ini, BPOM memiliki kewenangan dalam
melakukan pengawasan terhadap Obat dan Makanan. Di Pekanbaru bernama
BBPOM di Pekanbaru yang bertugas untuk mengawasi Peredaran Obat dan
Makanan yang tersebar di seluruh Provinsi Riau. Pemerintah telah berupaya
dalam memaksimalkan kinerja pengawasan obat- obat tradisional. Ada 2
pengawasan yang dilakukan BBPOM di Pekanbaru, pertama pengawasan premarket dan kedua, pengawasan post-market. Namun, masih banyak dijumpai
hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pengawasan obat tradisional di Kota
Pekanbaru. Hal itu didapat dari internal dan eksternal. Ada banyak upaya yang
telah dijalankankan pemerintah dalam hal ini adalah, dengan meningkatkan
upaya- upaya hukum serta memperketat pengawasan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T03:55:25Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah