Pelaksanaan Pengawasan Keimigrasian Oleh Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru Terhadap Pengungsi Rohingya Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri
Sholeha, Ratih
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah pelaksanaan
pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru
terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun
2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri? Kedua, faktor-faktor
penghambat dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari
Luar Negeri? Ketiga, bagaimanakah upaya yang dilakukan dalam mengatasi
hambatan-hambatan pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari
Luar Negeri? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan
pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru
terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun
2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Penelitian hukum
sosiologis adalah suatu penelitian yang membahas mengenai implementasi
peraturan perundang-undangan terhadap kehidupan masyarakat. Hasil penelitian
diketahui bahwa pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari
Luar Negeri belum terlaksana dengan baik. Faktor-faktor penghambat dalam
pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM)
Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya adalah kurangnya pengawasan dari
petugas Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru, faktor keluarga dan
faktor pekerjaan, serta tidak adanya sanksi yang tegas dari Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi
hambatan-hambatan pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari
Luar Negeri adalah meningkatkan pengawasan pada tempat-tempat penampungan
para pengungsi Rohingya yang ada di Kota Pekanbaru, berkoordinasi dengan
aparatur penegak hukum seperti TNI dan POLRI untuk menangkap para
pengungsi yang kabur dari tempat penampungan dan mencegahnya kabur ke luar
negeri, memberdayakan para pengungsi Rohingya untuk melakukan pekerjaan
ringan yang produktif dan dapat menghasilkan sesuatu, serta memberikan sanksi
yang tegas kepada pengungsi Rohingya yang kabur dari tempat penampungan.
Sarannya adalah Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru sebaiknya
meningkatkan pengawasan terhadap para pengungsi Rohingya di penampungan
yang ada di Kota Pekanbaru melalui penambahan petugas jaga dan penambahan
waktu jaga serta pemasangan kamera pengawas.
pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru
terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun
2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri? Kedua, faktor-faktor
penghambat dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari
Luar Negeri? Ketiga, bagaimanakah upaya yang dilakukan dalam mengatasi
hambatan-hambatan pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari
Luar Negeri? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan
pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru
terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun
2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Penelitian hukum
sosiologis adalah suatu penelitian yang membahas mengenai implementasi
peraturan perundang-undangan terhadap kehidupan masyarakat. Hasil penelitian
diketahui bahwa pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari
Luar Negeri belum terlaksana dengan baik. Faktor-faktor penghambat dalam
pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM)
Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya adalah kurangnya pengawasan dari
petugas Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru, faktor keluarga dan
faktor pekerjaan, serta tidak adanya sanksi yang tegas dari Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi
hambatan-hambatan pelaksanaan pengawasan keimigrasian oleh Rumah Detensi
Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru terhadap pengungsi Rohingya berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari
Luar Negeri adalah meningkatkan pengawasan pada tempat-tempat penampungan
para pengungsi Rohingya yang ada di Kota Pekanbaru, berkoordinasi dengan
aparatur penegak hukum seperti TNI dan POLRI untuk menangkap para
pengungsi yang kabur dari tempat penampungan dan mencegahnya kabur ke luar
negeri, memberdayakan para pengungsi Rohingya untuk melakukan pekerjaan
ringan yang produktif dan dapat menghasilkan sesuatu, serta memberikan sanksi
yang tegas kepada pengungsi Rohingya yang kabur dari tempat penampungan.
Sarannya adalah Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekanbaru sebaiknya
meningkatkan pengawasan terhadap para pengungsi Rohingya di penampungan
yang ada di Kota Pekanbaru melalui penambahan petugas jaga dan penambahan
waktu jaga serta pemasangan kamera pengawas.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-12T02:22:18Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah