Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/Puu-Xvii/2019 Pada Perusahaan Pembiyaan Di Kota Pekanbaru
Abram, Leony Jim T
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang merubah
pemaknaan terhadap Pasal 15 ayat (2) dan (3) UUJF memberikan pengaruh
terhadap eksekusi. Titel ekskutorial dan parate eksekusi dalam Pasal 15 ayat (2) dan
(3) UUJF tersebut digantungkan pada syarat yaitu harus adanya kesepakatan cidera
janji dan adanya kerelaan dari debitur untuk menyerahkan Objek Jaminan Fidusia
saat pelaksanaan eksekusi. Hal ini pada kenyataanya mempengaruhi kelancaran
eksekusi jaminan fidusia oleh perusahaan pembiyaan. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia paska
Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 Pada Perusahaan Pembiayaan Di Kota
Pekanbaru., (2) Bagaimana faktor yang menghambat dalam pelaksanaan eksekusi
Jaminan Fidusia paska Putusan MK No 18/PUU-XVII/2019 pada perusahaan
pembiayaan di Kota Pekanbaru, (3) Bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam
Pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia paska putusan MK No 18/PUU-XVII/2019
pada perusahaan pembiayaan di Kota Pekanbaru. Penulisan skripsi ini termasuk
dalam jenis penelitian hukum sosiologis dengan menggunakan pendekatan
sosiologis. Seluruh data yang diperbolehkan baik data primer berupa observasi dan
wawancara. Data tersebut dianalisa data sekunder dianalisa dengan menggunakan
deskriptif kualitatif. Dari olahan data tersebut didapatkan kesimpulan bahwa
Putusan MK mengkibatkan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang telah di
daftarkan menjadi terhambat. Hambatan tersebut dikarenakan karena adanya
pemahaman yang keliru dari masyarakat yang menafsirkan bahwa eksekusi objek
jaminan fidusia tidak dapat dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan terlebih
dahulu. Hambatan lainnya karena Putusan MK mengharuskan penyerahan objek
jaminan fidusia harus berdasarkan kerelaan dari debitur. Hal ini tentu saja
menyulitkan kreditur dalam eksekusi objek jaminan fidusia dan sangat bertolak
belakang dari sifat dasar jaminan kebendaan yaitu memberikan kemudahan dalam
eksekusi. upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi hambatan yaitu Harus ada
pembaharuan terhadap UUJF yang dapat memberikan perlindungan dan kepastian
hukum yang seimbang bagi para pihak, memberikan pengetahuan kepada
masyarakat bahwa Putusan MK tidak membatalkan titel eksekutorial dan Parate
eksekusi namun hanya menggantungkannya pada syarat syarat cidera janji dan
kerelaan.
pemaknaan terhadap Pasal 15 ayat (2) dan (3) UUJF memberikan pengaruh
terhadap eksekusi. Titel ekskutorial dan parate eksekusi dalam Pasal 15 ayat (2) dan
(3) UUJF tersebut digantungkan pada syarat yaitu harus adanya kesepakatan cidera
janji dan adanya kerelaan dari debitur untuk menyerahkan Objek Jaminan Fidusia
saat pelaksanaan eksekusi. Hal ini pada kenyataanya mempengaruhi kelancaran
eksekusi jaminan fidusia oleh perusahaan pembiyaan. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia paska
Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 Pada Perusahaan Pembiayaan Di Kota
Pekanbaru., (2) Bagaimana faktor yang menghambat dalam pelaksanaan eksekusi
Jaminan Fidusia paska Putusan MK No 18/PUU-XVII/2019 pada perusahaan
pembiayaan di Kota Pekanbaru, (3) Bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam
Pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia paska putusan MK No 18/PUU-XVII/2019
pada perusahaan pembiayaan di Kota Pekanbaru. Penulisan skripsi ini termasuk
dalam jenis penelitian hukum sosiologis dengan menggunakan pendekatan
sosiologis. Seluruh data yang diperbolehkan baik data primer berupa observasi dan
wawancara. Data tersebut dianalisa data sekunder dianalisa dengan menggunakan
deskriptif kualitatif. Dari olahan data tersebut didapatkan kesimpulan bahwa
Putusan MK mengkibatkan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang telah di
daftarkan menjadi terhambat. Hambatan tersebut dikarenakan karena adanya
pemahaman yang keliru dari masyarakat yang menafsirkan bahwa eksekusi objek
jaminan fidusia tidak dapat dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan terlebih
dahulu. Hambatan lainnya karena Putusan MK mengharuskan penyerahan objek
jaminan fidusia harus berdasarkan kerelaan dari debitur. Hal ini tentu saja
menyulitkan kreditur dalam eksekusi objek jaminan fidusia dan sangat bertolak
belakang dari sifat dasar jaminan kebendaan yaitu memberikan kemudahan dalam
eksekusi. upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi hambatan yaitu Harus ada
pembaharuan terhadap UUJF yang dapat memberikan perlindungan dan kepastian
hukum yang seimbang bagi para pihak, memberikan pengetahuan kepada
masyarakat bahwa Putusan MK tidak membatalkan titel eksekutorial dan Parate
eksekusi namun hanya menggantungkannya pada syarat syarat cidera janji dan
kerelaan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-06-13T17:39:52Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah