Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Dengan Pelaku Anggota Kepolisian Republik Indonesia Di Polresta Pekanbaru
Tua, Victor Maruli
Dalam kajian penelitian ini, adapun pokok masalah yang dikemkakan
adalah Bagaimana Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Pelaku Anggota
Kepolisian Republik Indonesia Di Polresta Pekanbaru, Apa Faktor Menghambat
Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Pelaku Anggota Kepolisian Republik
Indonesia Di Polresta Pekanbaru. Bagaimanakah Upaya Mengatasi Hambatan
Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Pelaku Anggota Kepolisian Republik
Indonesia Di Polresta Pekanbaru. Adapun penelitian ini merupakan hukum
sosiologis sehingga hasil penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Dengan
dilakukannya penelitian ini telah menjawab permasalahan yang dikemukan diatas
yaitu Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyahgunaan Narkoba Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Pelaku Anggota Kepolisian
Republik Indonesia Di Polresta Pekanbaru belum berjalan sesuai dengan prosedur
dilihat dari hasil wawancara yang penulis lakukan dengan oknum kepolisian
mengatakan bahwa Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum
kepolisian akan dilakukan proses penyidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku
proses penyidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku berupa penahan untuk
memberikan efek jerah terhadap perlakuan dan putusan, upaya mengatasi hambatan
Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 dengan Pelaku Anggota Kepolisian Republik
Indonesia Di Polresta Pekanbaru ada koordinasi antara pihak Polresta Kota
Pekanbaru dengan pihak laboratorium agar apabila ada kasus yang narkoba yang
dimana pelakunya pihak kepolisian agar penangan untuk pemeriksaan
laboratoriumnya dapat dilaksanakan dengan segera. Dikarenakan besarnya biaya
yang harus dikeluarkan untuk melakukan pemeriksaan laboraturium maka pihak
polresta kota Pekanbaru benar-benar memastikan agar pihak polresta kota
pekanbaru benar-benar bersih atau memperkecil kemungkinan untuk pihak
kepolisian terlibat dengan tindak pidana narkotika. Baik itu berupa pengedar
ataupun penggun narkotika. Saran di dalam penelitian ini adalah untuk dapat
memberikan jaminan kepastian hukum terhadap penyalahgunaan narkotika yang
dilakukan oleh pihak kepolisian agar tidak tumpang tindih kekuasaan.
adalah Bagaimana Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Pelaku Anggota
Kepolisian Republik Indonesia Di Polresta Pekanbaru, Apa Faktor Menghambat
Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Pelaku Anggota Kepolisian Republik
Indonesia Di Polresta Pekanbaru. Bagaimanakah Upaya Mengatasi Hambatan
Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Pelaku Anggota Kepolisian Republik
Indonesia Di Polresta Pekanbaru. Adapun penelitian ini merupakan hukum
sosiologis sehingga hasil penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Dengan
dilakukannya penelitian ini telah menjawab permasalahan yang dikemukan diatas
yaitu Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyahgunaan Narkoba Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Pelaku Anggota Kepolisian
Republik Indonesia Di Polresta Pekanbaru belum berjalan sesuai dengan prosedur
dilihat dari hasil wawancara yang penulis lakukan dengan oknum kepolisian
mengatakan bahwa Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum
kepolisian akan dilakukan proses penyidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku
proses penyidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku berupa penahan untuk
memberikan efek jerah terhadap perlakuan dan putusan, upaya mengatasi hambatan
Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 dengan Pelaku Anggota Kepolisian Republik
Indonesia Di Polresta Pekanbaru ada koordinasi antara pihak Polresta Kota
Pekanbaru dengan pihak laboratorium agar apabila ada kasus yang narkoba yang
dimana pelakunya pihak kepolisian agar penangan untuk pemeriksaan
laboratoriumnya dapat dilaksanakan dengan segera. Dikarenakan besarnya biaya
yang harus dikeluarkan untuk melakukan pemeriksaan laboraturium maka pihak
polresta kota Pekanbaru benar-benar memastikan agar pihak polresta kota
pekanbaru benar-benar bersih atau memperkecil kemungkinan untuk pihak
kepolisian terlibat dengan tindak pidana narkotika. Baik itu berupa pengedar
ataupun penggun narkotika. Saran di dalam penelitian ini adalah untuk dapat
memberikan jaminan kepastian hukum terhadap penyalahgunaan narkotika yang
dilakukan oleh pihak kepolisian agar tidak tumpang tindih kekuasaan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-02-05T04:04:58Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah