Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Sepeda Motor Pada Pt. Federal International Finance (Fif) Cabang Rengat
Charina, Syarifah Tiarani
Penelitian mengenai Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Sepeda Motor
Pada PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Rengat memiliki tiga
permasalahan, diantaranya adalah: Pertama, pelaksanaan perjanjian pembiayaan
konsumen sepada motor pada PT.FIF Cabang Rengat? Kedua, bagaimana hambatan
dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT.FIF
Cabang Rengat? Ketiga, Bagaimana Upaya penyelesaian hambatan dalam
pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT.FIF Cabang
Rengat. Berdasarkan permasalahan tersebut terdapat beberapa tujuan penelitian,
diantaranya adalah: Pertama, mengetahui pelaksanaan perjanjian pembiayaan
konsumen sepeda motor pada PT. FIF Cabang Rengat. Kedua, mengetahui hambatan
dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT. FIF
Cabang Rengat. Ketiga, mengetahui upaya penyelesaian hambatan dalam
pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT. FIF Cabang
Rengat. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data pada penelitian ini adalah
metode wawancara langsung kelapangan dengan menggunakan kuesioner terhadap
sampel yang sudah ditentukan berdasarkan teknik sensus dan purposive sampling
sesuai dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Hasil yang di dapatkan dari
penelitian ini diantaranya adalah: Pertama, pelaksanaan perjanjian pembiayaan
konsumen sepeda motor pada PT. FIF Cabang Rengat dilakukan dengan perjanjian
secara tertulis yang berbentuk perjanjian baku/ standar, yaitu perjanjian sudah dibuat
sepihak oleh perusahaan dalam hal ini PT. FIF, dan kemudian konsumen hanya
diberikan wewenang untuk membacanya, jika setuju barulah perjanjian tersebut
ditanda tangani. Kedua, terdapat hambatan berupa keterlambatan pembayaran
angsuran oleh konsumen sebesar 94,4% dan pembayaran angsuran yang tidak
dilaksanakan sebesar 5,6%. Keseluruhan hambatan yang terjadi dalam perjanjian
pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT. FIF Cabang Rengat tersebut adalah
bentuk dari wanprestasi yang dilakukan oleh konsumen kepada pihak kreditur.
Ketiga, upaya penyelesaian hambatan di PT. FIF Cabang Rengat terdiri dari beberapa
tahapan yang diawali dengan memberikan peringatan atau teguran pertama, terguran
kedua, dan teguran ketiga terhadap konsumen yang melakukan wanprestasi sesuai
dengan standar oprasional prosedur yang dimiliki oleh PT. FIF Cabang Rengat.
Secara lebih rinci PT. FIF Cabang Rengat membagi upaya penyelesaian dengan 7
tahapan, mulai dari konsumen jatuh tempo (1-3 hari), hingga konsumen over due hari
ke 4 hingga lebih150 hari.
Pada PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Rengat memiliki tiga
permasalahan, diantaranya adalah: Pertama, pelaksanaan perjanjian pembiayaan
konsumen sepada motor pada PT.FIF Cabang Rengat? Kedua, bagaimana hambatan
dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT.FIF
Cabang Rengat? Ketiga, Bagaimana Upaya penyelesaian hambatan dalam
pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT.FIF Cabang
Rengat. Berdasarkan permasalahan tersebut terdapat beberapa tujuan penelitian,
diantaranya adalah: Pertama, mengetahui pelaksanaan perjanjian pembiayaan
konsumen sepeda motor pada PT. FIF Cabang Rengat. Kedua, mengetahui hambatan
dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT. FIF
Cabang Rengat. Ketiga, mengetahui upaya penyelesaian hambatan dalam
pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT. FIF Cabang
Rengat. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data pada penelitian ini adalah
metode wawancara langsung kelapangan dengan menggunakan kuesioner terhadap
sampel yang sudah ditentukan berdasarkan teknik sensus dan purposive sampling
sesuai dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Hasil yang di dapatkan dari
penelitian ini diantaranya adalah: Pertama, pelaksanaan perjanjian pembiayaan
konsumen sepeda motor pada PT. FIF Cabang Rengat dilakukan dengan perjanjian
secara tertulis yang berbentuk perjanjian baku/ standar, yaitu perjanjian sudah dibuat
sepihak oleh perusahaan dalam hal ini PT. FIF, dan kemudian konsumen hanya
diberikan wewenang untuk membacanya, jika setuju barulah perjanjian tersebut
ditanda tangani. Kedua, terdapat hambatan berupa keterlambatan pembayaran
angsuran oleh konsumen sebesar 94,4% dan pembayaran angsuran yang tidak
dilaksanakan sebesar 5,6%. Keseluruhan hambatan yang terjadi dalam perjanjian
pembiayaan konsumen sepeda motor pada PT. FIF Cabang Rengat tersebut adalah
bentuk dari wanprestasi yang dilakukan oleh konsumen kepada pihak kreditur.
Ketiga, upaya penyelesaian hambatan di PT. FIF Cabang Rengat terdiri dari beberapa
tahapan yang diawali dengan memberikan peringatan atau teguran pertama, terguran
kedua, dan teguran ketiga terhadap konsumen yang melakukan wanprestasi sesuai
dengan standar oprasional prosedur yang dimiliki oleh PT. FIF Cabang Rengat.
Secara lebih rinci PT. FIF Cabang Rengat membagi upaya penyelesaian dengan 7
tahapan, mulai dari konsumen jatuh tempo (1-3 hari), hingga konsumen over due hari
ke 4 hingga lebih150 hari.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-06-05T03:44:28Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah