Evaluasi Program Indonesia Pintar (Pip) Di Sekolah Dasar (Sd) Negeri 128 Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru
Masfiani, Ani
Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun kemajuan dan
kesejahteraan suatu bangsa. Mengingat kemiskinan dan pendidikan memiliki
hubungan yang erat dan saling mempengaruhi. Keterbatasan ekonomi seringkali
menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang
memadai, mulai dari tingkat dasar hingga jenjang yang lebih tinggi. Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2020 tentang program indonesia pintar disebutkan bahwa program
indonesia pintar adalah sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung
pelaksanaan pendidikan menengah universal atau rintisan wajib belajar 12 (dua
belas) tahun. Untuk mengetahui terlaksananya program ini perlu dilakukannya
evaluasi, Menurut William N. Dunn II (2000:610) hal yang mengetahui evaluasi
kebijakan terdiri dari Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Resposivitas,
dan Ketepatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif dan menggunakan teknik Purposive Sampling dalam
penentuan informan. Hasil penelitian menunjukkan Program Indonesia Pintar
(PIP) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 128 kecamatan Rumbai Barat Kota
Pekanbaru telah dilaksanakan dengan baik. Namun masih menunjukkan adanya
ketidakakuratan dalam pendataan siswa penerima manfaat, Proses verifikasi dan
validasi data calon penerima sering kali memakan waktu lama, Sosialisasi
mengenai program PIP kepada orang tua dan masyarakat masih minim.
Peningkatan Akurasi Data, Percepatan Proses Verifikasi, dan Sosialisasi yang
Lebih Intensif diharpkan mampu meningkatkan keberhasilan program ini.
kesejahteraan suatu bangsa. Mengingat kemiskinan dan pendidikan memiliki
hubungan yang erat dan saling mempengaruhi. Keterbatasan ekonomi seringkali
menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang
memadai, mulai dari tingkat dasar hingga jenjang yang lebih tinggi. Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2020 tentang program indonesia pintar disebutkan bahwa program
indonesia pintar adalah sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung
pelaksanaan pendidikan menengah universal atau rintisan wajib belajar 12 (dua
belas) tahun. Untuk mengetahui terlaksananya program ini perlu dilakukannya
evaluasi, Menurut William N. Dunn II (2000:610) hal yang mengetahui evaluasi
kebijakan terdiri dari Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Resposivitas,
dan Ketepatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif dan menggunakan teknik Purposive Sampling dalam
penentuan informan. Hasil penelitian menunjukkan Program Indonesia Pintar
(PIP) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 128 kecamatan Rumbai Barat Kota
Pekanbaru telah dilaksanakan dengan baik. Namun masih menunjukkan adanya
ketidakakuratan dalam pendataan siswa penerima manfaat, Proses verifikasi dan
validasi data calon penerima sering kali memakan waktu lama, Sosialisasi
mengenai program PIP kepada orang tua dan masyarakat masih minim.
Peningkatan Akurasi Data, Percepatan Proses Verifikasi, dan Sosialisasi yang
Lebih Intensif diharpkan mampu meningkatkan keberhasilan program ini.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-07-10T08:29:08Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah