Penegakan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Gusnianto, Bambang
Permasalahan dalam penelitian ini Penegakan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku
Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
adalah belum berjalan maksimal dikarenakan kecelakaan yang dilakukan oleh anak
banyak dilakukan dengan cara damai karena banyak pertimbangan jika anak harus
dipidana. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan penegakan hukum
terhadap anak sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Kepolisian
Resor Siak, untuk menjelaskan hambatan dalam penegakan hukum terhadap anak
sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak
tersebut. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber
data terdiri atas data primer, data sekunder,dan data tertier dengan teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan kajian kepustakaan. Data
yang diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan
dijelaskan dengan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah
diperoleh. Dalam menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir
induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu
pernyataan atau kasus yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui
belum berjalan maksimal dikarenakan kecelakaan yang dilakukan oleh anak banyak
dilakukan dengan cara damai karena banyak pertimbangan dari Kepolisian jika anak
harus dipidana dan dalam pemberian pertolongan oleh petugas belum dilaksanakan
dengan prosedur yang mana lambatnya korban dibawa ke rumah sakit dengan
menggunakan kendaraan ambulan atau kendaraan petugas Kepolisian dan pada tahap
kejadian petugas Kepolisian hanya melakukan apabila posisi korban mengganggu
kelancaran arus lalu lintas korban dipindahkan ke tempat yang aman dengan
memberikan tanda terlebih dahulu pada letak korban semula dan dalam hal kedua
jenis kendaraan tersebut tidak tersedia dapat digunakan kendaraan lain dengan
terlebih dahulu mencatat identitas kendaraan dan pengemudi sehingga tidak adanya
memberikan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan lalu lintas agar kondisi
korban tidak menjadi lebih buruk. Hambatan yang muncul yaitu kurangnya kesadaran
masyarakat untuk melapor karena masyarakat masih takut untuk berhubungan dengan
pihak kepolisian. Dengan upaya melakukan sosialisasi dilingkungan anggota Satuan
Lalu Lintas mengenai tata cara penanganan kecelakaan lalu lintas dilapangan kepada
anggota. Menambah sarana dan prasarana dalam penanganan kecelakaan lalu lintas
agar lebih ditingkatkan kemampuan personil dalam hal kemampuan dilapangan.
Memberikan pembinaan dan pelatihan khusus kepada anggota unit lalu lintas serta
perlu adanya dukungan masyarakat untuk memahami bahwa kewenangan dan
kebijakan anggota Kepolisian atas diskresi memang di lindungi oleh hukum dalam
ruang lingkup tugasnya, tetapi masih berpedoman dalam batas-batas yang ditentukan
oleh hukum.
Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
adalah belum berjalan maksimal dikarenakan kecelakaan yang dilakukan oleh anak
banyak dilakukan dengan cara damai karena banyak pertimbangan jika anak harus
dipidana. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan penegakan hukum
terhadap anak sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Kepolisian
Resor Siak, untuk menjelaskan hambatan dalam penegakan hukum terhadap anak
sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak
tersebut. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber
data terdiri atas data primer, data sekunder,dan data tertier dengan teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan kajian kepustakaan. Data
yang diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan
dijelaskan dengan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah
diperoleh. Dalam menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir
induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu
pernyataan atau kasus yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui
belum berjalan maksimal dikarenakan kecelakaan yang dilakukan oleh anak banyak
dilakukan dengan cara damai karena banyak pertimbangan dari Kepolisian jika anak
harus dipidana dan dalam pemberian pertolongan oleh petugas belum dilaksanakan
dengan prosedur yang mana lambatnya korban dibawa ke rumah sakit dengan
menggunakan kendaraan ambulan atau kendaraan petugas Kepolisian dan pada tahap
kejadian petugas Kepolisian hanya melakukan apabila posisi korban mengganggu
kelancaran arus lalu lintas korban dipindahkan ke tempat yang aman dengan
memberikan tanda terlebih dahulu pada letak korban semula dan dalam hal kedua
jenis kendaraan tersebut tidak tersedia dapat digunakan kendaraan lain dengan
terlebih dahulu mencatat identitas kendaraan dan pengemudi sehingga tidak adanya
memberikan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan lalu lintas agar kondisi
korban tidak menjadi lebih buruk. Hambatan yang muncul yaitu kurangnya kesadaran
masyarakat untuk melapor karena masyarakat masih takut untuk berhubungan dengan
pihak kepolisian. Dengan upaya melakukan sosialisasi dilingkungan anggota Satuan
Lalu Lintas mengenai tata cara penanganan kecelakaan lalu lintas dilapangan kepada
anggota. Menambah sarana dan prasarana dalam penanganan kecelakaan lalu lintas
agar lebih ditingkatkan kemampuan personil dalam hal kemampuan dilapangan.
Memberikan pembinaan dan pelatihan khusus kepada anggota unit lalu lintas serta
perlu adanya dukungan masyarakat untuk memahami bahwa kewenangan dan
kebijakan anggota Kepolisian atas diskresi memang di lindungi oleh hukum dalam
ruang lingkup tugasnya, tetapi masih berpedoman dalam batas-batas yang ditentukan
oleh hukum.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-08-26T07:11:55Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah